Wedhusku

Rabu, 14 November 2012

Masyarakat Madani dasi sudut pandang fanatisme dan tasamuh


            1. pengertian Masyarakat Madani
            Kata madani dalam bahasa inggris sering  diterjemahkan sebagai civil society. Sedangkan konsep masyarakat madani  dalam bahasa arab mengacu minimal pada dua hal (Abdurrahman 1999 : 13). Pertama, kehidupan Rasulullah dengan pesona keberhasilannya membangun dan membina masyarakat yang plural, demokratris, damai, saling menghormati, berdasarkan hukum, hak dan tanggug jawab bersama.
            Kedua, dalam konteks sosiologis dunia arab, madani memberi makna kota yang menjanjikan peradaban yang lebih makmur dibandingkan dengan daerah-daerah yang hanya dihiasi dengan panorama gurun pasir yang minus air.
            Masyarakat madani memang memiliki kesamaan dengan civil society. Namun tidak identik. Rojaya (1999 :35) membedakan setidaknya dengan dua aspek, yaitu aspek historis dan cakupan maknanya. Dilihat dari segi historis, asal mula madani berpangkal dari perjanjian dengan kesepakatan masyarakat untuk beralih dari kehidupan alamiah yang primitif kearah yang lebih positif. Sedangkan dari tinjauan keislaman didasarkan pada masa lalu yang pasti, yaitu pengalaman umat islam sendiri sepanjang masa keemasannya (Fathi Oesman , 1990 : 68)
            Adapun menurut cakupan maknanya, Didin Hafiduddin di ITB,1999 berpandangan bahwa masyarakat madani mencakup paradigma politik, kemanusiaan dan agama. Jadi, masyarakat madani lebih luas maknanya dibandingkan dengan civil society. Karena civil society hanya berorientasi pada paradigma politik.
            jiwa, ketakutan terkena musibah. Kekeringan nilai sepiritual inilah yang Yusuf Qardawi (1996 : 35-82) memaparkan kegagalan pembentukan masyarakat madani. Hal ini ditandai dengan munculnya   berbagai peradaban yang bersifat negatif di dunia barat, seperti dekadensi moral, keretakan keluarga, kegelisahan berakibat hilangnya nilai-nilai kemanusiaan sehingga terdapat fanatisme suku, tawuran antar pelajar dan meningkatnya angka kriminalitas.
            2. Faktor-faktor yang Mendukung Terwujudnya Masyarakat Madani
            Dalam membangun masyarakat madani diperlukan adanya faktor pendukung, yaitu sebagai berikut:
a. Pemimpin yang kredibel dan bertanggung jawab (Kartono Muhammad, 1999 :171)
            Sesuai dengan firman Allah Swt:
Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kalian menetapakan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sesunguhnya Allah Maha mendengar dan Maha Malihat. Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah, taatilah rasul, dan ulil amri diantara kalian.(QS. An Nisa : 58-59)
            Melalui ayat di atas, Allah meyerukan kepada manusia untuk memberikan amanah kepada orang yang memiliki kemampuan dibidangnya masing-masing dengan berpedoman kepada Allah dan Rasul-Nya agar mereka mampu menegakkan norma keadilan kepada seluruh masyarakat tanpa menyia-nyiakan amanah dan bersifat arogan serta memaksakan kehendak. Rasulullah Saw bersabda:
Jika amanah disia-siakan maka tunggulah kehancuranny.” Sahabat bertanya: Bagaimanakah menyia-nyiakannya? Beliau menjawab:Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya maka trunggulah saat kehancurannya.(HR.Bukhari)
            b. Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Nurcholis Madjid, 1999 : 161)
            Agar dalam sistem pemerintahan itu berjalan dengan efektif maka diperlukan adanya sistim pangawasan baik internal maupun eksternal. Secara internal, sistem pengawasan dapat dilaksanakan oleh pemimpin kepada bawahannya. Sedangkan secara eksternal, pengawasan dapat dilaksanakan melaui pihak oposisi atau  lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, LSM, Mahasiswa, pers, dan lain-lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt,”Dan hendaklah ada di anatara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajkan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang munkar.”(QS. Ali Imran : 104)                          
            Adapun metode pengontrolannya yaitu dengan bijaksana sebagaimana firman Allah Swt:
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut kepada mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentu mereka akan menjauhkan diri dari sekililingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membuatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah.sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepadanya.(QS. Ali Imran : 159)         
      Dari pembentukan pribadi-pribadi yang berakhlak mulia inilah, maka mereka dapat mengajak keluarga dan sahabat-sahabat karibnya untuk mempelajari Islam secara kaffah, sebagaimana Rasulullah memberikan dakwah secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan kepada kerabatnya-kerabatnya. Hal ini dimulai sejak rasulullah menerima wahyu surat Al Muddatsir ayat 1-7 yang berbunyi:
Hai orang yang berkemul (berselimut) bangunlah dan beri peringatan, dan Tuhanmu Agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah dan perbuatan dosa tinggalkanlah dan janganlah kamu memberi dengan maksud memperoleh balasan yang lebih banyak dan untuk memenuhi perintah Tuhanmu, bersabarlah. (QS. Al Muddatsir : 1-7)
      Setelah Rasulullah berdakwah kepada kerabat dekatnya (QS. Asy Syura: 214),  beliau menyampaikan dakwah secara terang-terngan kepada seluruh masyarakat, baik di Makkah maupun di Madinah untuk meninggalkan perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt dan berusaha untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya, sebagaimana firman Allah Swt:
Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah kepada Allah dengan memurnikan agama padanya dan menjalankan agama dengan lurus dan supaya mereka mendirika shalat, menunaikan zakat dan demikian itulah agama yang lurus. (QS. Bayyinah : 5)
Kemudian setelah dakwah terang-terangan (jahriatul da’wah), Rasululah membangun sebuah masyarakat yang plural, inklusif (keterbukaan), tasamuh (toleransi beragama) yang diimplementasikan dalam sebuah  perjanjian Madinah pada tahun keenam Hujriah. Dari sinilah terbentuk sebuah contoh masyarakat yang kokoh dan mengedepankan supremasi hukum atau yang lebih dikenal sebagai masyarakat madani.
      Jadi, masayarakat madani akan terbentuk apabila adanya kaderisasi pada setiap pribadi muslim dengan mengikuti pendidikan islam yang kaffah, sehingga ia dapat menyinari (mendakwahi) orang lain kejalan kebenaran. Sebagaimana firman Allah Swt:
Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu, keluargamu dari api neraka, yang kayu bakarnya adalah manusi dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang doperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjkan apa yang diperintahkan-Nya.(QS. Ath Thahrim : 6)
c. Mengedepankan supremasi hukum (Nurcholis Madjid, 1999 : 210)
            Mengedepankan supremasi hukum berarti bahwa setiap komponen masyarakat dari kelas bawah sampai kelas atas memiliki kedudukan yang sama di depan hukum tanpa adanya diskriminasi dalam hal penetapan hukum. Dalam Al Qur’an Allah menerangkan pada surat Al Baqarah ayat 143,”Begitulah kami jadikan kamu sebagai umat yang pertengahan, supaya kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan rasul menjadi saksi pula atas perbuatan kamu.”
            Inti supremasi hukum  tersebut adalah seperti yang tercantum dalam firman Allah Swt:
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan  janganlah engkau menuruti hawa nafsu mereka, dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkam kamu dari sebagian apa telah yang telah diturunkan  Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari apa yang telah diturunkan Allah) maka ketahuilah bahwa Allah menghendaki menimpakan musibah - musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan kebanyakan manuasia adalah orang-orang fasik. Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?(QS. Al Maidah : 45-59)
d. Pendidikan islam (Ahmad Hatta, 1999 : 210)
            Pembangunan masyarakat madani tidak terlepas dari dukungan pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal, yang dilaksanakan melalui aturan-aturan ilahiyah yang bersifat holistik dan universal tanpa adanya sebuah dikotomi pemikiran dan sekat-sekat waktu yang membatasi proses pembinaan itu sendiri.Rasullah Saw. Bersabda, “menuntut ilmu itu wajib bagi muslim laki-laki maupun musli perempuan.”(HR.Bukhari dan Muslim). Artinya pendidikan tidak mengenal jenis kelamin dan berlaku bagi seluruh umat islam.Dalam hadis lain Rasulullah bersabda:”Tuntutlah ilmu dari ayunan sampai liang lahat.”(HR.Ibnu Abdul Badri)
            Hadis di atas, menunjukan bahwa Rasulullah Saw. sangat menganjurkan supaya pembinaan dilakukan sejak dini agar hakekat kehidupan manusia, yaitu untuk beribadah kepada Allah (QS. Az – Zariat: 56) dapat dilaksanakan secara optimal dan hasilnya, yaitu kebahagiaan di dunia dan akhirat dapat dirasakan oleh setiap orang yang mengaktualisasikan esensi islam islam (QS. Al Baqarah: 201)
            Indikasi keberhasilan pendidikan dapat terlihat dari ketaqwaan kepada Allah Swt. (QS. Alhujarat: 13). Semakin tinggi ketaqwaan seseorang kepada Allah maka semakin tinggi pula kedudukan ia dengan orang-orang yang berada di sekelilingnya. Dan inilah orang-orang yang disebut dalam Al Qur’an sebagai ulama. Allah Swt berfirman,” Katakanlah: adakah sama antara orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui, Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat mnenerima pelajaran.”(QS. Az - Zumar : 9)
            Rasulullah Saw bersabda:”Ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Ibnu Najjar). Merekalah yang mengemban amanat ilahiyah denga tetap berpegang teguh pada Al Qur’an dan sunnah walaupun berbagai macam akibat negatif   akan diterima, karena misinya hanya satu yaitu berupa pembangunan akhlak manusia. Rasululah bersabda,” Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia.”(HR. Ahmad). Melalui perbaikan ahlak manusia diharapkan terwujud pribadi-pribadi yang mulia hingga ahirnya terbentuk masyarakat islami dan bercirikan madani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar