1. pengertian Masyarakat Madani
Kata madani dalam bahasa inggris
sering diterjemahkan sebagai civil society. Sedangkan konsep
masyarakat madani dalam bahasa arab
mengacu minimal pada dua hal (Abdurrahman 1999 : 13). Pertama, kehidupan
Rasulullah dengan pesona keberhasilannya membangun dan membina masyarakat yang
plural, demokratris, damai, saling menghormati, berdasarkan hukum, hak dan
tanggug jawab bersama.
Kedua, dalam konteks sosiologis
dunia arab, madani memberi makna kota yang menjanjikan peradaban yang lebih
makmur dibandingkan dengan daerah-daerah yang hanya dihiasi dengan panorama
gurun pasir yang minus air.
Masyarakat madani memang memiliki
kesamaan dengan civil society. Namun
tidak identik. Rojaya (1999 :35) membedakan setidaknya dengan dua aspek, yaitu
aspek historis dan cakupan maknanya. Dilihat dari segi historis, asal mula madani
berpangkal dari perjanjian dengan kesepakatan masyarakat untuk beralih dari
kehidupan alamiah yang primitif kearah yang lebih positif. Sedangkan dari
tinjauan keislaman didasarkan pada masa lalu yang pasti, yaitu pengalaman umat
islam sendiri sepanjang masa keemasannya (Fathi Oesman , 1990 : 68)
Adapun menurut cakupan maknanya,
Didin Hafiduddin di ITB,1999 berpandangan bahwa masyarakat madani mencakup
paradigma politik, kemanusiaan dan agama. Jadi, masyarakat madani lebih luas
maknanya dibandingkan dengan civil
society. Karena civil society
hanya berorientasi pada paradigma politik.
jiwa,
ketakutan terkena musibah. Kekeringan nilai sepiritual inilah yang Yusuf
Qardawi (1996 : 35-82) memaparkan kegagalan pembentukan masyarakat madani. Hal
ini ditandai dengan munculnya berbagai
peradaban yang bersifat negatif di dunia barat, seperti dekadensi moral,
keretakan keluarga, kegelisahan berakibat hilangnya nilai-nilai kemanusiaan
sehingga terdapat fanatisme suku, tawuran antar pelajar dan meningkatnya angka
kriminalitas.
2.
Faktor-faktor yang Mendukung Terwujudnya Masyarakat Madani
Dalam
membangun masyarakat madani diperlukan adanya faktor pendukung, yaitu sebagai
berikut:
a. Pemimpin yang kredibel dan bertanggung jawab (Kartono
Muhammad, 1999 :171)
Sesuai dengan firman Allah Swt:
Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan
amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila menetapkan hukum di antara
manusia supaya kalian menetapakan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi
pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sesunguhnya Allah Maha mendengar
dan Maha Malihat. Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah, taatilah rasul,
dan ulil amri diantara kalian.(QS. An Nisa : 58-59)
Melalui ayat di atas, Allah
meyerukan kepada manusia untuk memberikan amanah kepada orang yang memiliki
kemampuan dibidangnya masing-masing dengan berpedoman kepada Allah dan
Rasul-Nya agar mereka mampu menegakkan norma keadilan kepada seluruh masyarakat
tanpa menyia-nyiakan amanah dan bersifat arogan serta memaksakan kehendak.
Rasulullah Saw bersabda:
Jika amanah disia-siakan maka tunggulah
kehancuranny.” Sahabat bertanya: Bagaimanakah menyia-nyiakannya? Beliau
menjawab:Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya maka trunggulah saat
kehancurannya.(HR.Bukhari)
b. Amar Ma’ruf Nahi Munkar
(Nurcholis Madjid, 1999 : 161)
Agar dalam sistem pemerintahan itu
berjalan dengan efektif maka diperlukan adanya sistim pangawasan baik internal
maupun eksternal. Secara internal, sistem pengawasan dapat dilaksanakan oleh
pemimpin kepada bawahannya. Sedangkan secara eksternal, pengawasan dapat
dilaksanakan melaui pihak oposisi atau
lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, LSM, Mahasiswa, pers, dan
lain-lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt,”Dan hendaklah ada di anatara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajkan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang munkar.”(QS. Ali
Imran : 104)
Adapun
metode pengontrolannya yaitu dengan bijaksana sebagaimana firman Allah Swt:
Maka disebabkan
rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut kepada mereka. Sekiranya kamu
bersikap keras dan berhati kasar, tentu mereka akan menjauhkan diri dari
sekililingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah
membuatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah.sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang bertawakkal kepadanya.(QS. Ali Imran : 159)
Dari pembentukan
pribadi-pribadi yang berakhlak mulia inilah, maka mereka dapat mengajak
keluarga dan sahabat-sahabat karibnya untuk mempelajari Islam secara kaffah,
sebagaimana Rasulullah memberikan dakwah secara sembunyi-sembunyi maupun
terang-terangan kepada kerabatnya-kerabatnya. Hal ini dimulai sejak rasulullah
menerima wahyu surat Al Muddatsir ayat 1-7 yang berbunyi:
Hai orang yang berkemul
(berselimut) bangunlah dan beri peringatan, dan Tuhanmu Agungkanlah, dan
pakaianmu bersihkanlah dan perbuatan dosa tinggalkanlah dan janganlah kamu
memberi dengan maksud memperoleh balasan yang lebih banyak dan untuk memenuhi
perintah Tuhanmu, bersabarlah. (QS. Al Muddatsir : 1-7)
Setelah
Rasulullah berdakwah kepada kerabat dekatnya (QS. Asy Syura: 214), beliau menyampaikan dakwah secara
terang-terngan kepada seluruh masyarakat, baik di Makkah maupun di Madinah
untuk meninggalkan perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt dan berusaha untuk
melaksanakan perintah-perintah-Nya, sebagaimana firman Allah Swt:
Padahal mereka tidak
diperintahkan kecuali supaya menyembah kepada Allah dengan memurnikan agama
padanya dan menjalankan agama dengan lurus dan supaya mereka mendirika shalat,
menunaikan zakat dan demikian itulah agama yang lurus. (QS. Bayyinah : 5)
Kemudian setelah dakwah
terang-terangan (jahriatul da’wah), Rasululah
membangun sebuah masyarakat yang plural, inklusif (keterbukaan), tasamuh (toleransi beragama) yang
diimplementasikan dalam sebuah
perjanjian Madinah pada tahun keenam Hujriah. Dari sinilah terbentuk
sebuah contoh masyarakat yang kokoh dan mengedepankan supremasi hukum atau yang
lebih dikenal sebagai masyarakat madani.
Jadi, masayarakat madani akan
terbentuk apabila adanya kaderisasi pada setiap pribadi muslim dengan mengikuti
pendidikan islam yang kaffah, sehingga ia dapat menyinari (mendakwahi) orang
lain kejalan kebenaran. Sebagaimana firman Allah Swt:
Hai orang-orang yang
beriman peliharalah dirimu, keluargamu dari api neraka, yang kayu bakarnya
adalah manusi dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras yang
tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang doperintahkan-Nya kepada mereka dan
selalu mengerjkan apa yang diperintahkan-Nya.(QS. Ath Thahrim : 6)
c.
Mengedepankan supremasi hukum (Nurcholis Madjid, 1999 : 210)
Mengedepankan supremasi hukum
berarti bahwa setiap komponen masyarakat dari kelas bawah sampai kelas atas
memiliki kedudukan yang sama di depan hukum tanpa adanya diskriminasi dalam hal
penetapan hukum. Dalam Al Qur’an Allah menerangkan pada surat Al Baqarah ayat
143,”Begitulah kami jadikan kamu sebagai
umat yang pertengahan, supaya kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan
rasul menjadi saksi pula atas perbuatan kamu.”
Inti
supremasi hukum tersebut adalah seperti
yang tercantum dalam firman Allah Swt:
Dan hendaklah kamu
memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau menuruti hawa nafsu mereka,
dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkam kamu
dari sebagian apa telah yang telah diturunkan
Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari apa yang telah diturunkan
Allah) maka ketahuilah bahwa Allah menghendaki menimpakan musibah - musibah
kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan kebanyakan manuasia
adalah orang-orang fasik. Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan
(hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah bagi orang-orang yang
yakin?(QS. Al Maidah : 45-59)
d. Pendidikan
islam (Ahmad Hatta, 1999 : 210)
Pembangunan masyarakat madani tidak
terlepas dari dukungan pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan non
formal, yang dilaksanakan melalui aturan-aturan ilahiyah yang bersifat holistik
dan universal tanpa adanya sebuah dikotomi pemikiran dan sekat-sekat waktu yang
membatasi proses pembinaan itu sendiri.Rasullah Saw. Bersabda, “menuntut ilmu itu wajib bagi muslim
laki-laki maupun musli perempuan.”(HR.Bukhari dan Muslim). Artinya
pendidikan tidak mengenal jenis kelamin dan berlaku bagi seluruh umat
islam.Dalam hadis lain Rasulullah bersabda:”Tuntutlah
ilmu dari ayunan sampai liang lahat.”(HR.Ibnu Abdul Badri)
Hadis di atas, menunjukan bahwa
Rasulullah Saw. sangat menganjurkan supaya pembinaan dilakukan sejak dini agar
hakekat kehidupan manusia, yaitu untuk beribadah kepada Allah (QS. Az – Zariat:
56) dapat dilaksanakan secara optimal dan hasilnya, yaitu kebahagiaan di dunia
dan akhirat dapat dirasakan oleh setiap orang yang mengaktualisasikan esensi
islam islam (QS. Al Baqarah: 201)
Indikasi keberhasilan pendidikan
dapat terlihat dari ketaqwaan kepada Allah Swt. (QS. Alhujarat: 13). Semakin
tinggi ketaqwaan seseorang kepada Allah maka semakin tinggi pula kedudukan ia
dengan orang-orang yang berada di sekelilingnya. Dan inilah orang-orang yang
disebut dalam Al Qur’an sebagai ulama. Allah Swt berfirman,” Katakanlah: adakah sama antara orang yang
mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui, Sesungguhnya orang yang
berakallah yang dapat mnenerima pelajaran.”(QS. Az - Zumar : 9)
Rasulullah Saw bersabda:”Ulama adalah pewaris para nabi.” (HR.
Ibnu Najjar). Merekalah yang mengemban amanat ilahiyah denga tetap berpegang
teguh pada Al Qur’an dan sunnah walaupun berbagai macam akibat negatif akan diterima, karena misinya hanya satu
yaitu berupa pembangunan akhlak manusia. Rasululah bersabda,” Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak
mulia.”(HR. Ahmad). Melalui perbaikan ahlak manusia diharapkan terwujud
pribadi-pribadi yang mulia hingga ahirnya terbentuk masyarakat islami dan
bercirikan madani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar